Secara teori tsunami lebih mudah untuk di prediksi dibandingkan dengan gempa bumi. Tenggang waktu terjadinya gempa bumi dan tibanya tsunami di pantai memungkinkan untuk dapat menganalisa karekteristik gempa bumi tersebut.
Dalam tempo 20 sampai 30 menit, dapat ditentukan apakah suatu gempa bumi dapat menyebabkan tsunami atau tidak. Informasi tersebut dapat disampaikan kepada masyarakat sebelum gelombang-gelombang tersebut menerjang pantai.
Karena terbatasnya fasilitas komunikasi sangat mungkin terjadi informasi belum sampai sementara gelombang tsunami telah menyapu pantai. Hal inilah yang melandasi adanya sistem peringatan dini (Tsunami Warning System), untuk itu diperlukan adanya alterlatif untuk mengatasi kesulitan tersebut. Langkah-langkah yang diambil meliputi :
Adanya identifikasi daerah rawan tsunami . Penyuluhan kepada penduduk dan aparat terkait di daerah rawan tsunami. Proteksi daerah pantai di antaranya membuat jalur hijau sejauh 200 meter dari garis pantai yang berfungsi sebagai penahan gelombang dan melestarikan kelestarian batu karang yang sekaligus berfungsi sebagai pemecah gelombang. Menetapkan letak pemukiman berada di belakang jalur hijau sehingga terlindung dari ancaman gelombang, kalaupun terpaksa di bangun di dekat pantai, rumah yang baik adalah rumah panggung dengan bagian bawah kosong sehingga memungkinkan air laut untuk terus melewatinya. Membuat dasar hukum yang kuat guna upaya pengaturan tata guna lahan yang terletak pada daerah pantai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar