Jumat, 13 November 2009

Gaji Pejabat Negara


Besaran gaji pejabat negara harus direstrukturisasi. Selama ini, tak ada standardisasi gaji nasional yang mengakibatkan terjadinya ketimpangan besaran gaji antara departemen yang satu dan departemen yang lain.
Hal itu dikatakan pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Hermawan Sulistyo, saat menjadi pembicara dalam diskusi "Kontroversi Kenaikan Gaji Pejabat Negara" di Gedung DPD, Jakarta, Jumat (30/10).

Hermawan mencontohkan, gaji pejabat negara di lingkungan Departemen Keuangan, Bank Indonesia, dan BUMN jauh lebih tinggi dibandingkan departemen dan lembaga negara lainnya.

"Gaji pejabat negara perlu direstrukturisasi. Ada yang memang harus dinaikkan, ada juga yang turun, jadi seimbang. Depkeu itu gajinya sembilan kali lipat dibandingkan dengan departemen lain. Jadi, gaji pejabat Depkeu dikurangi, yang lain dinaikkan," kata pria yang akrab disapa Kiki ini.

"Jangan Presiden misalnya minta naik gaji Rp 300 juta karena gaji Gubernur BI Rp 250 juta. Gaji Presiden naik, (gaji) Gubernur BI turun," ujarnya.

Dengan adanya standardisasi tersebut, tak semua pejabat negara yang mengalami kenaikan gaji. Menurutnya, penyesuaian gaji ini tidak akan mengakibatkan pejabat mencari "sampingan kanan-kiri" untuk mencari tambahan penghasilan.

"Jadi ada tolok ukur sehingga orang tidak punya pekerjaan lebih dari satu untuk mencari makan," kata Kiki.

1 komentar:

  1. jangan gaji pejabat aja yang naek dunk ... gaji pegawai dibawah juga dinaikin lah ...

    BalasHapus